cegah tangkal (cekal) tidak bisa bepergian ke luar negeri. Penanganan kasus ini akan tetap berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), tidak akan di ambil alih oleh Kejagung RI.
"Yang mengeluarkan pencekalan itu adalah Jaksa Agung. Itu telah diterbitkan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Adi Toegarisman, kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat.
La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang juga Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah tahun 2010-2014 senilai Rp 60 miliar oleh Kejati Jatim yang telah menahan dua orang tersangka lain yang juga pengurus Kadin Jatim.
Adi
Toegarisman
0 komentar:
Post a Comment