"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Sorong Kota dini hari tadi," ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa kepada detikcom, Senin (7/3/2016). Penyerahan diri ini akibat terdesak dengan gencarnya pencarian dan pengejaran yang polisi lakukan.Labora Sitorus merupakan terpidana yang divonis 15 tahun penjara dalam kasus rekening gendut yang berjumlah triliunan rupiah.
Berikut ini foto Labora Sitorus saat menyerahkan diri pada 03.00 WIT.
@ news.detik.com
0 komentar:
Post a Comment