Menanggapi wacana tersebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang peningkatan pendanaan partai oleh negara pada gilirannya bakal mencerminkan ketidakadilan.
Menurut Mahfud, jika pendanaan partai politik ditingkatkan, maka partai yang memperoleh suara besar akan semakin besar, sedangkan partai kecil justru sebaliknya.
"Kalau pilihannya diberikan bantuan dana berdasarkan kepala pemilih, nanti partai yang besar makin besar yang kecil makin kecil. PDIP makin besar, partai kecil hanya dapat sedikit," kata Mahfud.
Mahfud mengaku lebih setuju jika parpol diperbolehkan membuat suatu usaha, layaknya yang terjadi pada era tahun 1955.
Fadli Zon menambahkan dirinya juga setuju saja, jika partai dibolehkan kembali berusaha. Fadli mengulas, partai Masyumi pada tahun 1955 bisa membangun perkebunan sendiri.\
(Antara)
0 komentar:
Post a Comment