"Golkar, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), dan Gerindra. Tiga partai yang sangat serius itu," ujar Yusril, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat
Jika Yusril didukung oleh 3 partai tersebut maka syarat calon Gubernur terpenuhi karena Partai Gerindra memiliki 15 kursi, PKS memiliki 11 kursi,Golkar memiliki 9 kursi. Jika ketiga partai berkoalisi, maka jumlahnya mencapai 35 kursi, melebihi dari syarat minimal. Seorang calon gubernur yang diusung oleh partai politik pada Pilkada DKI Jakarta harus punya sedikitnya 22 kursi di DPRD DKI.
0 komentar:
Post a Comment