"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status tersangka, surat perintah penyidikan sudah ditandatangani," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Penangkapan tersangka dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan Kamis (31/3) pukul 09.00 WIB di satu hotel di Cawang, Jakarta Timur.
0 komentar:
Post a Comment