Usai membunuh Feby Kurnia (19) di kamar mandi UGM, pelaku bernama R. Eko Agus Nugroho kemudian mengambil barang-barang milik korban.
Eko Agus mengaku hanya sempat menggadaikan handphone dan powerbank milik Feby.
"Barang-barangnya (milik korban) digadaikan, 2 buah handphone dan 1 powerbank seharga Rp650 ribu," jelas Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto, saat gelar perkara di Mapolda DIY, Jl Ringroad Utara, Yogyakarta, Rabu (4/5/2016).
Uang hasil penggadaian barang tersebut oleh pelaku kemudian dibelikan beberapa barang, seperti sepatu anak, sepatu wanita dewasa, pakaian, susu, bensin dan rokok.
Sementara itu untuk motor korban jenis Mio J, Eko Agus mengaku belum menjualnya dan saat itu masih dititip di tempat parkir Terminal Giwangan. Belum dijualnya motor tersebut karena belum ada pembeli yang tertarik.
Feby Kurnia merupakan gadis yang selalu berprestasi, bahkan dijuluki titisan Einstein |
0 komentar:
Post a Comment