Sekelompok relawan Tim Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Surabaya melaporkan Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) ke Mapolda Jatim, Selasa (26/6/2018), terkait ucapan Fahri Hamza dibeberapa media yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menghimpun fee proyek di berbagai daerah sebagai bekal maju pada Pemilihan Presiden 2019.
"Menurut kami, apa yang dikatakan Fahri Hamzah itu fitnah dan tidak berdasar. Ini upaya merusak nama baik Jokowi," kata Koordinator Tim Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Sapto Raharjanto, di SPKT Polda Jatim.
Mengetahui dirinya di lapor kepolisi, Fahri pun membantah telah mengatakan Jokowi menghimpun "fee" proyek. Fahri mengatakan kemungkinan besar para wartawan telah salah mengartikan apa yang telah di ucap olehnya.
Selain itu Fahri mengatakan, teori yang ia ungkapkan ke media saat itu memang cukup rumit dan tidak mudah dipahami.
"Yang saya katakan adalah, apabila pembiayaan politik itu kepada kandidat presiden tidak diambil-alih oleh negara, maka akan datang orang orang yang menawarkan bantuan kepada kandidat," kata Fahri.
Menurut fahri bahwa mereka yang saat ini tengah berada di puncak kekuasaan sangat mudah mendapatkan tawaran bantuan saat menjadi kandidat karena sang penguasa punya kekuatan untuk menentukan mana proyek yang di setujui dan mana yang di tolak.
"Karena yang sedang berkuasa itu punya tanda tangan, punya kewenangan, yang semua itu bisa menyebabkan munculnya korupsi politik," kata dia.
0 komentar:
Post a Comment