"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK menahan tersangka BSU (Budi Supriyanto) untuk 30 hari pertama dan dititipkan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Terlihat Budi Spriyanto keluar dari gedung KPK dengan menggunakan baju rompi tahanan warna oranye.
KPK menahan Anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
0 komentar:
Post a Comment