"Kalau enggak ngerti jangan ngomong, deh. Itu enggak sewa, itu pemberian pemerintah kepada partai terutama PDI-P, Partai Golkar, dan PPP. Kan dulu memang partai hanya tiga," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (22/3/2016).
Saat ini isu penggunaan lahan DKI mencuat setelah Teman Ahok diduga menggunakan lahan DKI demi kepentingan politik. Ahok pun berang dan mengatakan akan membongkar partai yang "diduga" memakai lahan tanpa bayar uang sewa.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1. DPC PPP Jakbar menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Masjid, Cengkareng, Jakarta Barat.
2. DPC PPP Jakpus menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Taruna Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
3. DPC PPP Jakut menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Kampung Beting, Cilincing, Jakarta Utara.
4. DPC PPP Jaktim menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan H Ismail, Cakung, Jaktim.
5. DPC PPP Jaksel menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Jagakarsa, Jaksel.
0 komentar:
Post a Comment