"Indonesia telah bertahun-tahun mengupayakan perdamaian di Laut CIna Selatan. Dengan insiden itu, kami merasa terganggu dan tersabotase dalam upaya kami itu," kata Susi setelah pertemuannya dengan para pejabat kedutaan Cina di Jakarta Senin (21/03).
"Kami mungkin membawa ini ke Mahkamah Internasional hukum laut," tambahnya.
Dalam upaya meredam penangkapan ikan secara ilegal, Indonesia telah menangkap sekitar 40 kapal dan 32 di antaranya telah diledakkan.
0 komentar:
Post a Comment