Menanggapi tuntutan dari PPP kubu Djan Faridz, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menegaskan pemerintah akan menjalani gugatan hukum yang dilayangkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke pengadilan.
"Saya dan Menkopolhukam digugat, no problem. Ini negara hukum. Kami layani. Namun yang kami sesalkan kemarin sudah baik-baik saya pimpin rapat islah tapi masih lihat ke belakang juga," kata Yasonna ditemui di Kantor Presiden, Selasa (15/3).
Dalam mengatasi konflik internal PPP, Yasonna mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Djan Faridz maupun pihak Muhammad Romahurmuziy (Romy). Komunikasi itu awalnya dilakukan secara personal.
Yasonna juga mengaku telah mengundang kelompok majelis Islah walaupun tidak diterima oleh masing-masing pihak. Lalu, pada tanggal 9 Maret lalu, Yasonna mengatakan telah mempertemukan kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, katanya, disepakati lima poin.
"Di antaranya sepakat islah seutuhnya, melupakan masa lalu dan menatap ke masa depan,"kata Yasonna.
(CNNIndonesia)
0 komentar:
Post a Comment