Menurut nelayan, hasil tangkapan mereka jauh berkurang pasca pelarangan penggunaan Cantrang. Diantara mereka ada yang coba mengabaikan larangan tersebut namun akhirnya di tangkap dan kena pidana. Nelayan merasa pelarangan Cantrang tidak tepat, karena yang digunakan nelayan merupakan Cantrang kecil bukan seperti pengusaha yang menggunakan ukuran raksasa.
"Bu Menteri Susi itu maunya apa? Cantrang dilarang, terus tangkapan ikan kami menurun drastis, penghasilan jadi menurun tapi kami tak diberikan solusi", teriak Gusno, salah satu nelayan saat berorasi demo di gedung DPRD Kabupaten Rembang, Senin (28/3).
"Cantrang kami tuh kecil, bukan seperti yang dipakai kapal besar luar. Kasihan kami langsung harus diproses hukum", tambah Gusno.
0 komentar:
Post a Comment