Namun semua kini terungkap, tumpukan kulit kabel tersebut merupakan kelakuan pencuri yang memang spesialis mengincar kabel yang tidak terpakai, dan di tinggalkan oleh pihak proyek yang mengganti dengan kabel baru.
Kabel tidak terpakai ini seharusnya di angkat pihak proyek, namun karena ingin menghemat waktu dan biaya pengangkatan maka kabel tersebut di tinggalkan begitu saja. Ini lah yang di manfaatkan para pelaku pencurian kabel.
"STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), AT alias TGL (48)," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (11/3/2016).Dengan tertangkapnya para pelaku pencuri ini akhirnya terpecahkanlah misteri tentang siapa pelaku yang meletak kulit kabel di gorong - gorong Jakarta.
source image detik.com
0 komentar:
Post a Comment