Sehubungan dengan permintaan tanggapan mengenai pengemudi Blue Bird, Feri Yanto bersama ini saya sampaikan penjelasan sebagai berikut:
- Penyerahan pengemudi Feri Yanto kepada pihak yang berwenang/kepolisian adalah merupakan inisiatif dari pihak Blue Bird sendiri.
- Saudara Feri Yanto diketahui melakukan hal yang tidak sesuai ketentuan perusahaan, dan karenanya perusahaan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian. Setelah tadi malam saudara Feri Yanto diamankan, pihak Blue Bird menginformasikan kepada kepolisian untuk memproses lebih lanjut berkaitan hal yang dilakukan oleh saudara Feri Yanto.
- Status kepegawaian saudara Feri Yanto saat ini masih aktif, dalam pengertian yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pengemudi Blue Bird (namun yang bersangkutan tidak aktif bertugas sebagai pengemudi).
Namun demikian, sekiranya ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang yang menyatakan saudara Feri Yanto terbukti melakukan kesalahan, maka Blue Bird akan memberhentikan sdr Feri Yanto.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment