“Fokusnya di situ (deregulasi dan percepatan pembangunan infrastruktur),” kata Jokowi.
Presiden mencontohkan, hasil rapat terbatas minggu lalu tentang masalah SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) untuk dijadikan satu. Selain itu juga menyederhanakan izin gangguan (HO/hinderordonnantie) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena keduanya banyak kemiripan.
“Apa yang menyebabkan kita tidak leluasa bertindak cepat mengambil keputusan, kemudian banyak yang terjerat kasus-kasus, karena aturan-aturan itu terlalu banyak,” tuturnya. Menurutnya, inilah yang harus dideregulasi, disederhanakan sehingga pengambilan keputusan menjadi cepat dan pelaksanaan juga bisa cepat.
Presiden Jokowi meminta agar para pejabat negara tidak menambah aturan baru dan tidak asal menandatangani aturan-aturan yang bisa menghambat pembangunan. “Jangan nambah-nambah lagi, menteri jangan teken teken saja, yang disodori dirjen teken, ini yang diberantas,” tegasnya.
(PU-net)
0 komentar:
Post a Comment