Suryadharma Ali merupakan terdakwa kasus pengelolaan dana haji di Kementerian Agama tahun 2010-2011 dan 2012-2013. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditahan sejak 10 April 2015 lalu. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suryadharma Ali Dilarikan ke RSPAD
Suryadharma Ali merupakan terdakwa kasus pengelolaan dana haji di Kementerian Agama tahun 2010-2011 dan 2012-2013. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditahan sejak 10 April 2015 lalu. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
0 komentar:
Post a Comment