Pernyataan Wapres ini berkaitan dengan rencana pelarangan angkutan umum berbasis aplikasi, Taxi Uber atau GrabCar yang saat ini sedang diprotes para sopir taxi dan angkutan umum.
Menurut JK, ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait masalah tersebut, yakni unsur kepentingan rakyat banyak terhadap sarana transportasi dan perkembangan teknologi.
"Pertama, Baik transportasi biasa maupun yang online, ini semua menyangkut rakyat kecil kan? Supir taksi, pengendara gojek, grab, mereka semua rakyat kecil," kata dia.
Kedua, JK menambahkan bahwa teknologi sudah berkembang makin pesat dan tidak ada orang yng dapat menahan lajunya.
(antaranews)
0 komentar:
Post a Comment