Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mempredikskan bahwa kebijakan pemerintah soal kepenilikan properti oleh pihak asing akan mulai terasa pada tahun depan. Karena pihak asing akan mempelajari terlebih dahulu kebijakan tersebut baru kemudian menimbang apakah akan melakukan investasi properti di Indonesia atau tidak.
"Saya kira fokusnya jangan dulu berapa besar pertumbuhan penjualan, karena di tahun ini orang asing pasti akan pelajari dulu sejauh mana aturan ini bagus untuk investasi. Namun tahun depan saya yakin efeknya terhadap penjualan sudah sangat membantu," ungkap Ketua Umum DPP REI, Eddy Huss.
Dengan kebijakan baru ini diharapkan ada peningkatan pembelian properti oleh pihak asing yang selama ini masih tergolong kecil, yaitu dibawah satu persen.
0 komentar:
Post a Comment