Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui sedang mempersiapkan eksekusi mati gelombang III dan dari data sementara diperkirakan 40 orang terpidana mati yang masuk dalam daftar. Salah satunya diperkirakan adalah Freddy Budiman, terpidana mati dengan kasus terkait impor 1,4 juta butir ekstasi dan mengendalikan pabrik sabu dari balik jeruji penjara.
0 komentar:
Post a Comment