"Tadi kami telah mendaftarkan gugatan dengan pasal perbuatan melanggar hukum ke PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum punya hak (untuk mendaftarkan) karena sudah ditunjuk," kata kuasa hukum Fahri, Mujahid.
Menanggapi gugatan yang ditujukan kepada partai PKS maka mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring mempersilakan Fahri Hamzah yang menggugat pemecatannya dari PKS.
"Ya silakan itu hak dia. Ini bukan internal. Ini bukan konflik internal. Ini DPP keluarkan putusan bagi kader. Ini persoalan menegakkan disiplin partai," kata Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
0 komentar:
Post a Comment