![]() |
Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotti |
"Belum bisa kita putuskan sanksinya. Kan belum tahu keduanya hanya pemakai ataukah pengedar atau bandar narkoba. Biarkan dulu proses berjalan dan nanti persidangan yang memutuskan," ucap Agus.
Saat dilakukan penggerebekan di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar ditemukan banyak barang bukti berupa narkoba, alat isap sabu dan lainnya.
"Tidak bisa mengelak lagi, tertangkap basah dengan banyak alat bukti yang kita sita," katanya.
0 komentar:
Post a Comment