Berikut paparan dari Komnas HAM yang disampaikan oleh Siane Indriani:
Sebetulnya ada beberapa hal yang sifatnya rahasia untuk hal tertentu, tapi kemarin kita sudah punya komitmen ini fakta yang harus diketahui publik. Fakta itu berisi informasi terkait dengan pertanyaan selama ini, kalau selama ini kita banyak baca di media ada banyak kejanggalan. Komnas HAM catat beberapa kejanggalan, maka kami minta hasil ini akan kita buka atas izin dari keluarga dan saya sudah telepon keluarga, diizinkan.
Disampaikan ke kami sekilas, fakta utama pada jenazah Siyono tidak prnah dilakukan autopsi sebelumnya. Kedua, Kematian Siyono ini adalah akibat dari benda tumpul yang ada di bagian rongga dada. Ada patah tulang di iga kiri sebanyak lima ke dalam, luka patah sebelah kanan, satu luka keluar. Kemudian tulang dada patah, ke arah jantung sehingga ada jaringan di jantung (terluka) dan mengakibatkan kematian yang fatal. Jadi titik kematiannya di situ, dan ada beberapa hal lain yang akan disampaikan.
Jadi memang ada luka kepala ada semacam ketokan itu, tapi tidak sebabkan kematian. Tidak terlalu banyak pendarahan, tapi yang sebabkan kematian di dada.
Dari seluruh rangkaian autopsi tidak ditemukan adanya perlawanan dari luka-luka yang diteliti. Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif. Itu kesimpulannya.
Pada bagian tubuh belakang ada indikasi terjadi memar. Jadi ada analisis sementara bahwa (kekerasan) dilakukan dengan menyandar, ada kerusakan jaringan di belakang. Apakah tidur atau menyandar di tembok, tapi di punggung (ada luka). Jadi dilakukan dengan posisi itu.
Siane lalu membuka dua gepok uang dari Suratmi istri Siyono yang disebut diberikan oleh Polri atas kematian suaminya. Uang itu dibuka bersama Busyro Muqoddas. Berikut paparan Siane:
Total Rp 100 juta. Uang ini diberikan ketika istri Siyono dijempuk besuk suaminya, tapi sesampainya di sana ternyata suaminya sudah meninggal. Dan oleh 5 orang anggota Densus perempuan, dia dirayu ikhlaskan, ini bagian dari takdir Allah dan sebagainya.
Wagiyono kakak Siyono dipisah dari Suratmi di tempat terpisah. Di kamar berbeda, Suratmi dapat satu gepok untuk biaya anak-anak, Wagiyono dapat satu gepok biaya pemakaman urus jenazah. Masing-masing Rp 50 juta. Ini yang kemudian saat (Suratmi) ketemu saya 21 Maret sebetulnya sudah dikasihkan ke saya, tapi jangan. Akhirnya kita tunda dan ya sudah serahkan ke Muhammadiyah karena terus terang Suratmi tidak terima karena sangat besar dan takut. Ini anggaran dari mana tidak tahu.
Komisioner Komnas HAM Prof Haffid Abbas menambahkan paparan:
Ini pelajaran berharga bagi bangsa. Seorang ibu Suratmi ditinggal suami dengan 5 anak kecil dan keadaan rumah tidak ada tempat duduk, hanya lantai. Tentu dia butuh tempa duduk, tapi duit ini tidak disentuh. Jadi dapat dibayangkan idealism moralnya, keyakinan moralnya meski sangat butuh karena ada keberanian yang dicari, duit ini diserahkan ke PP Muhammadiyah. Mudah-mudahan bangsa ini tidak mudah tergoda dengan bentuk-bentuk seperti ini.
Siane memberikan penjelasan lagi, yaitu terkait dengan dugaan ancaman yang diterima keluarga Siyono:
Sejak awal ada upaya menghalang-halangi melihat jenazah dan ada yang mendatangi keluarga berulang kali meminta keluarga menandatangani surat ikhlas supaya tidak menuntut secara hukum dan tak bersedia diautopsi. Dilakukan berulang dan membuat situasi tidak nyaman. Hingga akan diautopsi aparat rapat membuat dukungan bahwa menolak proses autopsi dan jika diautopsi maka jenazahnya tidak boleh dimakamkan di situ lagi. Belum lagi keluarganya harus pergi dari lokasi.
Dan ketika akan autopsi banyak telepon ke kami, Pak Busyro, saya, ada upaya sistematis Halangi autopsi sehingga akhirnya masih ada pertanyaan dari Kapolres Kapolda. Saya sampaikan kewenangan komnas HAM untuk hal seperti itu. Kita sampaikan tetap tidak bisa ditunda lagi autopsi. Autopsi ini sangat luar biasa tekanannya. Kepolisian kirim wakil dokter forensik dokter Sumiarsih ikut autopsi. Jadi pada saat proses autopsi sudah dihadiri dari forensik Polda Jateng dan dijaga Kapolda dan beberapa jajarannya.
0 komentar:
Post a Comment