Setelah lolos dari hukuman mati gelombang kedua di detik-detik terakhir eksekusi, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso kembali akan lolos dari hukuman mati gelombang ketiga.
Hal ini disebabkan Mary masih menunggu proses hukum di Filipina.
"Kita menghormati proses hukum yang berlangsung di Filipina. Selama ini kan ada yang bilang kenapa Jaksa Agung tidak eksekusi? Ya, kita kan ada prosedurnya," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.
Mary Jane Veloso merupakan terpidana hukuman mati yang tertangkap saat jadi kurir narkoba setelah sebelumnya menjadi korban praktik perdagangan manusia.
0 komentar:
Post a Comment