Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Jakarta mulai membuka pendaftaran bakal Calon Gubernur dan bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pembukaan pendaftaran ini dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1370/IN/DPP/III/2016 tertanggal 23 Maret 2016.
"Pendaftaran untuk bakal cagub (calon gubernur) dan bakal cawagub (calon wakil gubernur) DKI Jakarta sudah mulai dibuka, baik untuk internal maupun eksternal," kata Wakil Ketua bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Gembong Warsono.
0 komentar:
Post a Comment