"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dalam tender jalan di Jayapura. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (12/4/2016).
Namun sejauh ini status "Wanita Emas" masih sebatas saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih perlu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Pengusaha pelapor diketahui bernama Abu Arief selaku Direktur Utama PT TC, dan kerugian yang diderita sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
0 komentar:
Post a Comment