Setelah menimbulkan polemik, akhirnya reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara. Keputusan ini merupakan hasil rapat antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti.
"Kami meminta, untuk sementara, kita hentikan sementara, moratorium, pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan perundang-undangan dipenuhi," kata Rizal.
Ditempat terpisah, ketika keputusan ini di sampaikan kepada Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) justru merasa senang karena dengan keputusan ini dirinya tidak lagi diserang karena polemik reklamasi.
"Terima kasih kepada Pak Menko, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menteri KKP yang diwakili Pak Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP. Saya kira supaya polemik ini selesai," kata Ahok dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/4/2016).
"Saya kira ini inisiatif yang baik dari Pak Menko. Saya yang paling diringankan. Kalau enggak (dimoratorium), saya diserang melulu," kata Ahok.
0 komentar:
Post a Comment