Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, dikabarkan baru saja mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia disebut sudah mengajukan surat permohonan penguduran dirinya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Kepala BKD, Agus Suradika, membenarkan kabar tersebut. Namun, ia menyebut Rustam tidak menyebutkan alasan pengundurannnya.
"BKD sudah terima tembusannya. Cuma tidak disebut alasannya, jadi mundur aja," kata Agus saat dihubungi, Senin malam.
Surat pengajuan penguduran diri Rustam sudah diserahkan ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Keputusannya akan menunggu persetujuan Basuki.
"Tingggal tunggu persetujuan Pak Gubernur gimana," ujar Agus.
0 komentar:
Post a Comment