Anders Breivik pembunuh massal yang menewaskan banyak orang di Norwegia pada bulan Juli 2011 ternyata baru saja memenangi kasus HAM yang menimpanya. Anders protes terhadap perlakuan yang ia terima saat dipenjara, yaitu berada di sel isolasi sekitar 22 sampai 23 jam sehari dan dilarang melakukan kontak dengan tahanan lain.
Anders hanya boleh berkomunikasi dengan sipir penjara yang terpisah lewat dinding kaca yang tebal.
Selain itu setiap malam ia harus bangun untuk diperiksa.
Merasa perlakuan yang ia terima tidak adil dan melanggar hak asasi manusia, maka Anders melakukan gugatan hukum dan ternyata ia memenangi sebagian tuntutan.
Pengadilan mendukung pernyataan bahwa perlakuan yang dialaminya dapat dipandang sebagai 'tindakan atau hukuman tidak berperikemanusiaan atau merendahkan'.
"Hak ini mewakili nilai dasar masyarakat demokratis dan juga berlaku bagi teroris dan pembunuh," kata hakim Helen Andenaes Sekulic.
0 komentar:
Post a Comment