Saat tim dari penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim ke rumah Nyalla untuk melakukan jemput paksa, terlihat penjagaan rumah oleh Pemuda Pancasila. Saat tim penyidik berhasil masuk kedalam rumah di ketahui bahwa Nyalla tidak berada dirumah. Karena tersangka yang dicari tidak ketemu, kejaksaan akan menyiapkan status tersangka Nyalla sebagai DPO (daftar pencarian orang).
"Tersangkanya tidak ada di rumahnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung kepada wartawan di kantor kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (28/3/2016) malam.
La Nyalla Mattalitti Kabur ke Malaysia?
0 komentar:
Post a Comment