"Pihak Tiongkok sudah mengetahui laporan bersangkutan. Tempat kejadian berada di perairan perikanan tradisional Tiongkok. Kapal ikan Tiongkok dikejar oleh kapal bersenjata Indonesia waktu beroperasi normal," kata Peng Pai, Juru Bicara Kedutaan Besar China untuk Indonesia dalam siaran pers.
"Delapan anak buah kapal Tiongkok ditangkap oleh pihak Indonesia. Segera setelah menerima informasi tersebut, pihak TiongkoK langsung mendesak pihak Indonesia agar membebaskan ABK Tiongkok dan menjamin keamanan mereka."
Desakan dari pemerintahan China ini belum diberi tanggapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebagai pihak yang menahan 8 ABK tersebut.
Seperti diketahui, kapal patroli Indonesia, KP Hiu 11 telah menangkap 8 ABK KM Kway Fey 10078 karena di ketahui melakukan ilegal fishing di perairan Natuna, namun saat kapal KM Kway Fey 10078 sedang digiring ke pulau Natuna tiba-tiba kapal coast guard China mendekat dan menabrak kapal ikan tersebut hingga rusak dan tidak bisa dibawa ke Natuna.
0 komentar:
Post a Comment