"Pihak Tiongkok sudah mengetahui laporan bersangkutan. Tempat kejadian berada di perairan perikanan tradisional Tiongkok. Kapal ikan Tiongkok dikejar oleh kapal bersenjata Indonesia waktu beroperasi normal," kata Peng Pai, Juru Bicara Kedutaan Besar China untuk Indonesia dalam siaran pers.
"Delapan anak buah kapal Tiongkok ditangkap oleh pihak Indonesia. Segera setelah menerima informasi tersebut, pihak TiongkoK langsung mendesak pihak Indonesia agar membebaskan ABK Tiongkok dan menjamin keamanan mereka."
Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak permintaan China agar para ABK dilepaskan. Bahkan, Susi mendesak China untuk menyerahkan kapal Kway Fey karena telah mencuri ikan dikawasan Indonesia.
"Untuk 8 anak buah kapal, saya jelaskan kepada perwakilan kedutaan China, kami akan proses sesuai aturan. Keselamatan ABK, kami akan mengikuti peraturan internasional. Kami akan menjaga kesehatan mereka tapi investigasinya tetap dilanjutkan," kata Susi di kantornya.
"Kami ingin goodwill dari pemerintah China untuk memberikan dan mengirim kapal yang telah melanggar," imbuhnya.
0 komentar:
Post a Comment