"Dia bukan auditor tapi staf biro SDM BPK, dan pernyataanya bukan representatif dari BPK," kata Yudi di gedung BPK, Jumat (15/4/2016).
Hingga kini pihak BPK belum mengetahui motif dibalik pembuatan video tersebut. Namun, saat ini, Inspektorat BPK tengah memeriksa Imam terkait video tersebut.
"Inspektorat utama internal hari ini melayangkan surat untuk memanggil dan akan memeriksa untuk diperiksa sesuai ketentuan yang ada," kata Yudi.
BPK juga telah mengirimkan surat kepada Kominfo untuk menghapus konten video tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan ITE.
0 komentar:
Post a Comment