Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Muladno mengatakan, dengan aturan baru, Indonesia kini bisa bisa mengimpor sapi dari banyak negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Permentan. Aturan baru juga masuk di paket kebijakan ekonomi IX Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpres kan sudah keluar, tinggal Permentan. Sekarang dengan aturan baru bisa impor daging atau sapi dari semua negara. Asalkan itu memenuhi syarat yang ditetapkan. Siapa saja, Brasil atau negara mana saja yang sesuai," kata Muladno.
0 komentar:
Post a Comment