"Pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini, delapan bulan mereka tidak memanggil saya," kata Ahok dengan kesal di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
"Saya tulis semua ini, ini yang dimaksud sesuai Undang-undang. Saya lakukan," kata Ahok sekaligus menanggapi imbauan BPK bahwa bila tak sepakat dengan audit kasus RS Sumber Waras, maka sebaiknya menempuh prosedur sesuai Undang-undang.
"Siapa bilang saya enggak ikuti cara Undang-undang buat menyurati mereka?" kata Ahok.
Hingga kini BPK belum menanggapi penyataan Ahok tersebut, dibawah ini surat Ahok untuk BPK
0 komentar:
Post a Comment