Komisi IV DPR bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah sepakat untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.Namun Ahok menilai langkah ini hanyalah strategi untuk menekan pengusaha. Selain itu untuk menghentikan reklamasi tidak cukup hanya dengan pernyataan namun harus membuat UU baru yang di setujui presiden.
"Oh silakan saja kalau dia keluarkan UU harus sama presiden (keputusannya). Lalu itu UU bisa saja diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini juga akal-akalan untuk menekan pengusaha," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Selagi belum ada UU tersebut maka menurut AHok reklamasi harus tetap berjalan seperti biasa. Karena jika dihentikan maka pengusaha dan Pemprov DKI mengalami kerugian yang sangat besar.
0 komentar:
Post a Comment