Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa KPU akan merevisi
surat dukungan calon perseorangan dengan penambahan pemberian materai sebagai bentuk dukungan. Nantinya materai dibubuhkan pada formulir yang sudah dikumpulkan secara kolektif per kelurahan, bukan untuk perorangan. Tentunya ini akan menambah beban kerja relawan "Teman Ahok" yang harus kembali memberi materai.
Menanggapi hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak risau dengan munculnya usulan ini dan tidak ambil peduli. Kalo masalah materai ini akan membuat dirinya tidak bisa ikut Pilkada maka tidak apa-apa.
"Aduh. Aku masa bodoh lah. KPU mau bikin apapun pokoknya selama peraturannya (seperti itu). Kalau semua pendukung pakai meterai, kalau sejuta, maka Rp 6 miliar loh. Duit dari mana kita? Saya santai saja lah, kalau dari KPU mesti ada meterai yang terkumpul berapa saya kumpulin. Terus dia bilang saya enggak boleh ikut gara-gara enggak ada materai, ya sudah, enggak usah ikut. Kan mereka maunya saya enggak jadi gubernur kan? Ya sudah," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Ahok mengatakan dirinya hanya ingin bekerja sampai masa jabatannya habis, setelah itu Ahok mempersilahkan siapapun yang ingin jabatan gubernur untuk mengambilnya.
"Saya sampai Oktober 2017 saya berusaha semampu saya, habis itu silakan pesta pora. Orang pengin banget jadi gubernur. Orang enggak pernah kasih program apa kalau jadi gubernur. Saya sampai hari ini enggak dengar programnya apa. Jadi kalau mau jadi gubernur, ambil aja deh. Kalau cuma gara-gara KTP saya enggak bisa ikut," imbuh dia.
0 komentar:
Post a Comment