Namun partai Nasdem dan Hanura menolak usulan ini, karena menilai syarat bagi calon perseorangan dan calon yang diusung parpol tak bisa disamakan.
"Persyaratan untuk calon bagi Fraksi Nasdem sudah sesuai. Karena calon perseorangan berbeda dengan yang diusung parpol," kata perwakilan Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri.
Kepala daerah yang maju melalui jalur independen sudah banyak yang melakukannya dan selama ini tidak ada yang dipermasalahkan. Keinginan perberat syarat independen muncul setelah Ahok maju melalui jalur independen, dan meninggalkan jalur partai yang yang sebelumnya ia lakukan.
0 komentar:
Post a Comment