Kepolisian India, Senin (11/4/2016),telah menetapkan 6 orang sebagai terdakwa dalam peristiwa ledakan di kuil Hindu Kerala yang menewaskan 106 orang dan melukai 383 orang.
"Enam orang sudah didakwa dalam kasus ini, tiga dari pengurus kuil dan tiga lainnya adalah kontraktor aksi kembang api," kata kepala divisi kriminal Kepolisian Kerala, S Ananathakrishnan.
Dari enam orang tersebut, polisi mengatakan salah satunya kini masih dirawat di rumah sakit dan lima lainnya menghilang.
0 komentar:
Post a Comment