Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan aksi demo penolakan reklamasi teluk Jakarta. Sebagai wujud penolakan maka para nelayan akan menyegel pulau reklamasi. Hari ini nelayan akhirnya menyegel pulau D dan G.
"Hari ini kita akan menjalankan hak-hak konstitusional. Beberapa hari lalu DPRD sepakat bahwa terkait reklamasi harus dihentikan, baru beberapa hari lalu pula DPR dan Menteri Perikanan bilang reklamasi harus dihentikan. Semua menolak reklamasi," ujar Ketua KNTI Riza Manik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPR serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati untuk memberhentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Selama aksi ini berlangsung terlihat para demonstran mendapat penjagaan ketat oleh pasukan keamanan berbaju orange dari PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land.
0 komentar:
Post a Comment