Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh, melakukan tes urine mendadak di jajaran Polda Aceh. Sebanyak 423 personel wajib menjalani tes urine dan hasilnya tujuh personil kepolisian positif menggunakan obat terlarang.
Adapun tujuh orang yang dinyatakan positif, masing-masing dua orang positif sabu, 4 orang positif benzodeazepin (sejenis obat penenang), dan seorang positif morfin. Mereka akan diberikan pembinaan dan rehabilitasi.
“Namun nanti jika mereka tidak bisa mengubah perilakunya, maka kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan memecat mereka,” kata Husein, Senin (11/4/2016).
Tes urine ini tidak hanya berlaku untuk prajurit, bahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi dan Wakapolda Aceh Rio Djambak juga menjalani tes urine, dan hasilnya negatif.
0 komentar:
Post a Comment