Kabar gembira datang dari 10 ABK Warga Negara Indonesia yang sebelumnya di sandera kini telah dibebaskan oleh kelompok militan Abu Sayyaf di daerah Sulu pada Minggu siang hari ini.
Polisi wilayah Provinsi Sulu, Wilfredo Cayat telah mengonfirmasi perihal pembebasan ini. Namun tidak di ketahui identitas pria yang mengantar 10 WNI yang di sandera ini ke rumah Gubernur Sulu.
"Kita infokan ada seorang tidak diketahui menaruh 10 WNI di depan rumah dari Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II)," kata Cayat, seperti dikutip dari laman the Star, Minggu (5/1).
"Mereka langsung dibawa ke dalam rumah dan gubernur langsung menelepon saya," lanjutnya.
Kini 10 WNI sedang dipulihkan kondisinya dan siap dipindahkan ke Zamboanga. Mereka juga tengah dipersiapkan untuk dikembalikan ke pihak konsuler.
Sumber terkait juga mengatakan jumlah tebusan senilai 50 juta Peso telah dibayarkan kepada pihak penyandera (Abu Sayyaf).
"Mereka diperkirakan telah dibebaskan sekitar hari Jumat dan Sabtu, di salah satu bagian di kota Luuk."
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga membenarkan pembebasan ini. "Ya sudah dibebaskan," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurut Badrodin, seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin tidak menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. "Masih ada tahapan, tunggu saja," tuturnya.
0 komentar:
Post a Comment