Sutan Bhatoegana yang di kenal dengan "Si Ngeri-ngeri Sedap" pernah menjadi Ketua Komisi VII DPR. Saat menjabat inilah Sutan menerima duit dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebesar USD 140 ribu dan dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar USD 200 ribu.
Sutan juga menerima satu unit tanah dan bangunan seluas 1.194,38 m2 di Medan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik. Semua ini diberi untuk melancarkan semua perkara yang ada di DPR.
Adalah KPK yang mengendus kasus penyuapan ini, lalu KPK menahan Rudi Rubiandini dan terbongkarlah permainan tersebut.
0 komentar:
Post a Comment