![]() |
Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua |
Pengusaha AL, pembunuh dua petugas pajak ternyata diketahui telah menunggak pajak Rp 14 miliar. Dua petugas pajak dibunuh saat melakukan penagihan.
"Jadi, yang jelas pengusaha ini didatangi petugas pajak dua orang. Mereka mendatanginya untuk menagih utang dari tunggakan pajak pelaku sebanyak Rp 14 miliar," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua saat dihubungi detikcom, Selasa (12/4/2016) malam.
Kedua korban tewas adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga.
Seram, inilah foto dua petugas pajak yang tewas di tempat kejadianKetika ditagih membayar tunggakan pajaknya, AL meminta kedua petugas pajak ini pindah ke sebuah tempat berupa pondok. Lokasinya didekat tempat usaha pelaku.
"Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu ditancapkannya ke badannya kedua korban," terang Bazawato
Tak lama setelah membunuh kedua korban, pengusaha itu menyerahkan diri ke Kantor Polisi Resort Gunungsitoli dan mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui perbuatannya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kita sudah periksa saksi yakni dari karyawannya pelaku," tutup Kapolres Nias.
0 komentar:
Post a Comment