Abu Sayyaf telah membebaskan 10 WNI setelah ada pembayaran tebusan
sejumlah 50 juta Peso kepada pihak penyandera (Abu Sayyaf). Para sandera ini di bebaskan dengan cara di antar oleh seorang pria yang
tidak diketahui namanya dengan cara mengantar ke rumah Gubernur Sulu
(Abdusakur) Toto Tan (II).
Berikut ini adalah beberapa nama yang dikabarkan telah dibebaskan Sayyaf:
1. Peter Tonsen Barahama (31) warga Batu aji, Batam.
2. Julian Philip, (50) warga Tondang Utara, Kabupaten Minahasa.
3. Alvian Elvis Peti,(33) warga Kebon bawang Tanjung Priok, Jakarta Utara.
4. Mahmud, (32) Telaga Biru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
5. Surian Syah (34) Kendari Sulawesi Tenggara
6. Surianto (31), Wajo Sulawesi Selatan
7. Wawan Saputra (23), Puncak indah, Malili, Palopo.
8. Bayu Oktavianto (23), Delanggu, Jawa Tengah
9. Rinaldi (25), warga Tinumbu, Makassar.
10. Wendi Raknadian (29),
0 komentar:
Post a Comment