Budi direncanakan akan menjalani pemeriksaan namun ternyata tidak hadir dan tidak memberi keterangan alasan atas ketidak hadirannya tersebut. Ini merupakan panggilan kedua kalinya untuk Budi Supriyanto, yang sebelumnya juga mangkir dengan alasan sakit dengan keterangan dari Rumah Sakit Roeman, namun setelah diperiksa dirumah sakit tersebut diketahui Budi ternyata berbohong.
Akibatnya mangkir untuk kedua kali maka kader dari partai Golkar ini harus bersiap-siap menghadapi penjemputan paksa oleh KPK. "Sesuai dengan UU Penyidik KPK, bisa memanggil paksa yang beraangkutan tidak hadir tanpa alasan yang patut" kata Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK.
0 komentar:
Post a Comment