PNS berinisial BP ini tidak pernah menduga, niat membersihkan kebun kemudian membakar sisa rumput yang ditebas berujung kebakaran hutan seluas 3 hektare. Selain itu BP juga harus berurusan dengan pihak kepolisian yang menagkapanya karena dinilai telah lalai dan menyebabkan kebakaran hutan. BP diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Berbeda dengan daerah lain, di Riau musim kemarau merupakan waktu yang tepat untuk membersihkan kebun, karena rumput mulai kering dan mudah dibersihkan, sambil membersihkan rumput masyarakat biasanya juga membakar rumput yang telah dikumpulkan yang berguna sebagai pupuk. Jika musim hujan rumput lebih sulit dibersihkan dan lebih cepat tumbuh kembali.
Begitu juga yang dilakukan BP, namun sebelum pulang ia lupa mematikan api terlebih dahulu sehingga ketika pulang, api yang ditinggalkan membesar dan merambat sehingga menyebabkan kebakaran hutan 3 hektare.
Namun meski tidak sengaja, polisi terus memproses kasus kebakaran hutan dan lahan ini. BP saat ini diamankan di Polres Bengkalis bersama barang bukti berupa kayu bakar, sarung tangan dan parang.
0 komentar:
Post a Comment